❌ Isi Kontrak
- Elemen Pasal 54 nggak lengkap (identitas, pekerjaan, upah, jangka waktu, tanda tangan)
- Kontrak nggak dibuat tertulis atau cuma 1 rangkap
❌ PKWT
- Dipakai buat pekerjaan tetap
- Ada masa percobaan
- Lebih dari 5 tahun termasuk perpanjangan
- Nggak pake bahasa Indonesia + huruf latin
❌ Upah
- Angka upah di bawah UMR/UMK (Pasal 88E)
❌ Hak Asasi
- Klausul larang nikah, hamil, atau jadi anggota serikat (Pasal 153)
- PHK dengan alasan terlarang (nikah, hamil, berserikat)
Kalau Nemu Red Flag
- Simpan bukti -- kontrak, chat, slip upah
- Minta klarifikasi tertulis ke HR
- Laporkan ke serikat pekerja, Disnaker, atau bantuan hukum
Sumber: Pasal 52, 54, 57-60, 88E, 153 UU 13/2003 jo. UU 6/2023; Pasal 4-16 PP 35/2021; Pasal 28 UU 21/2000; Putusan MK 168/2023.